Camat Tanjungbalai Selatan Menghadiri Rapat di TPA H. M Nur Kota Tanjungbalai

Foto Pemko Tanjungbalai.

Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial, SH. MH memimpin Rapat dengan OPD terkait di TPA H. M Nur Kota Tanjungbalai (Senin, 26/2/2018). Rapat yang dihadiri OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai diantaranya Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindag, Dinas Perkim, Dinas PU dan PR, Kabag Perekonomian, Kabag Hukum, Camat se Kota Tanjungbalai.

Foto Pemko Tanjungbalai.

Foto Pemko Tanjungbalai.

Foto Pemko Tanjungbalai.

Walikota H.M Syahrial, SH. MH akan melakukan penyederhanaan Perizinan khususnya terkait izin usaha dikota Tanjungbalai sebagai kunci peningkatan Investasi daerah dan ekonomi masyarakat Tanjungbalai. Hal ini sejalan dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah dengan menyederhanakan proses perizinan yang dinilai dapat menghambat kegiatan investasi dan ekspor.

Guna mewujudkan hal tersebut, Camat diminta untuk mengevaluasi, menganalisa dan mengecek langsung ke lapangan terkait izin usaha yang akan diberikan kepada warga sehingga izin yang dikeluarkan nantinya dapat berjalan baik dan terwujudnya ekonomi masyarakat Kota Tanjungbalai sesuai visi-misi pemerintah Kota “Sejahtera”.

Pada kesempatan itu, Camat Tanjungbalai Selatan, Pahala Zulfikar, S.STP. M.Si menjelaskan dan memaparkan izin usaha yang saat ini telah diterbitkan serta yang masih dalam proses, dimana kebanyakan izin usaha yang diajukan yakni izin usaha kreatif, pembuatan batako, kerupuk dan jasa. Kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan dan penerbitan izin yakni Jaringan Internet yang tidak maksimal.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *