- Melaksanakan urusan ketatalaksanaan, hubungan masyarakat dan hukum;
- Melaksanakan urusan administrasi kepegawaian;
- Melaksanakan pengusulan, penyusunan, perumusan, penginventarisasian program kerja tahunan untuk dibahas dalam rencana pembangunan daerah;
- Melaksanakan urusan rumah tangga;
- Menerima, membaca, mengagenda dan mendistribusikan surat masuk sesuai dengan tujuan surat;
- Melaksanakan persiapan administrasi perjalanan dinas pegawai;
- Melaksanakan pengendalian surat masuk sesuai dengan penataan kearsipan pola baru;
- Meneliti konsep surat dan menyesuaikan dengan tata naskah yang berlaku;
- Mempersiapkan dan menyusun rencana kegiatan dan mempersiapkan pelaksanaan kegiatannya;
- Menyusun dan mempersiapkan rencana kebutuhan barang dan perbekalan serta alat tulis kantor;
- Menyusun Daftar Urut Kepangkatan (DUK);
- Menginventarisasikan barang-barang / perlengkapan asset pemerintah;
- Melaksanakan urusan administrasi keuangan dan perlengkapan yang meliputi penyusunan anggaran, pembukuan, pertanggungjawaban serta laporan keuangan;
- Melaksanakan penyiapan dan melakukan pengelolaan administrasi keuangan, perlengkapan dan peralatan kantor;
- Melaksanakan persiapan usulan Surat Perintah Pembayaran (SPP) untuk diproses lebih lanjut;
- Melaksanakan penyusunan laporan bulanan;
- Menginventarisasikan barang-barang / perlengkapan asset pemerintah;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Camat sesuai bidang tugasnya;
- Melaporkan dan mempertanggung jawabkan atas pelaksanaan tugas kepada Sekretaris Camat sesuai standar yang ditetapkan.