Pelaksanaan Gotong Royong di Kantor Camat Tanjungbalai Selatan

Kantor Camat Tanjungbalai Selatan pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2017 melaksanakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan lingkungan pekarangan di sekitar Kantor Camat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur yang ada di Kantor Camat Tanjungbalai Selatan.

Hal ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tanjungbalai Nomor 360/17018 Tanggal 19 September 2017, diminta kepada Camat dan jajarannya agar mewaspadai kondisi cuaca saat ini. Berdasarkan hal tersebut, Camat Tanjungbalai Selatan diharuskan untuk memerintahkan jajarannya agar melaksanakan gotong royong di wilayah kerja masing-masing minimal 1 (satu) kali dalam seminggu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *