Camat Tanjungbalai Selatan, Bapak Pahala Zulfikar, S.STP, M.Si menghadiri Evaluasi SAKIP Pemerintah Kota Tanjungbalai di Hotel Grand Aston Medan pada tanggal 25-26 September 2018.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari acara Rakor SAKIP Kota Tanjungbalai Tahun 2017 di Pantai Cermin, bahwa OPD harus dapat memahami dan menjelaskan Renstra, Renja, LAKIP dan PK sebagai unsur dari Penilaian SAKIP. Pada acara tersebut, Kecamatan Tanjungbalai Selatan menjadi salah satu dari 22 OPD yang menjadi Objek Evaluasi SAKIP di Kota Tanjungbalai, juga dihadiri dari OPD di Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Pada kesematan itu, narasumber yang berasal dari Kemenpan-RB mengatakan bahwa Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal ini adalah sesuatu yang sangat penting dan strategis bagi penyelenggaraan suatu negara, karena instansi pemerintah dipacu untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya. Dalam pelaksanaan di lapangan, SAKIP juga menguji akuntabilitas seluruh proses yang berlangsung melalui kegiatan evaluasi atas implementasinya sehingga teruji kebenarannya.
Setiap pimpinan instansi pemerintah melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP di lingkungannya setiap tahun. Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki manajemen kinerja khususnya kinerja pelayanan publik di instansinya secara berkelanjutan. Menurut Perpres 29/2014, SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.